إن الحمد ﷲ نحمده
ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل
له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ
وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة
وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار
oleh : Syaikh Su’aiyyid bin Hulaiyyil Al-Umar
Di dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kita agar menetapi jalan petunjuk yang
lurus dengan firman-Nya,
وَأَنَّ هَٰذَا
صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ
بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Dan bahwa (yang kami perintahkan ini)
adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti
jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari
jalannya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa” (al
An’am : 153)
Allah melarang kita menyelisihi ajaran Nabi-Nya
dengan firmanNya,
فَلْيَحْذَرِ
الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hendaklah orang-orang yang menyalahi
perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (an
Nur : 63)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memperingatkan kita melalui sabdanya,
وَعَظَنَا
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهْ وَ سَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ
مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ
اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ
تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Aku nasehatkan kepada kalian untuk
bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla serta taat walaupun yang memerintah kalian
adalah seorang budak. Sesungguhnya barang siapa yang hidup di antara kalian,
maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas
kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah
Khulafaur-Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah
oleh kalian dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah kalian dari
perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap kebid'ahan adalah
sesat". (diriwayatkan oleh Abu Dawud [no.4607], Tirmidzi [no.2676]
dan Ibnu Majah [no.44])
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan di dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari jalur Aisyah bahwa siapa
saja yang mencari-cari perkataan (dalil) yang samar, pasti dia akan
tergelincir, yaitu ketika beliau bersabda,
إذا، أن ننظر إلى
الناس الذين يجدون الحجج غامضة ، ثم انهم هم الذين قد دعيت من قبل الله ، لذلك
ينبغي عليك توخي الحذر من هذه
“Jika kalian, melihat orang-orang yang
mencari-cari dalil-dalil yang samar, maka merekalah orang-orang yang telah
disebut oleh Allah, sehingga hendaklah kalian berhati-hati dari mereka”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan
keras dari ulama yang mengajak kepada kesesatan dalam sabdanya,
إِنَّ اللهَ
لاَيَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ
يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا
اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ
فَضَلُّوْا وَ أَضَلُّوْا. متفق عليه
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu
(agama) dari manusia sekaligus, akan tetapi Allah mencabut ilmu (agama) dengan
cara mewafatkan para ulama, sampai tidak tersisa seorang ulama-pun, sehingga
manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh (dalam ilmu agama). Ketika
para pemimpin yang bodoh tersebut ditanya, maka mereka akan berfatwa tanpa
dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan”. (HR al Bukhari, kitab
al-Ilmi [no.100], Muslim kitab al-Ilmi, Bab: Raf’i al-'Ilmi
wa Qabdhihi wa Zhuhur al-Jahli wa al-Fitan, Syarh Nawawi, Tahqiq:
Khalil Ma’mun Syiha, [XVI/441], no. 6737).
Betapa banyak orang-orang seperti ini di zaman kita, suatu zaman yang segala
urusan di dalamnya bercampur aduk serta samar-samar bagi orang yang ilmunya
sedikit, sehingga mereka mengikuti hawa nafsu kebanyakan manusia, baik dalam
kebenaran maupun kebatilan, kemudian takut mengungkapkan kebenaran, karena
menyelisihi pendapat masyarakat umum dan mereka lebih memilih mayoritas
manusia, terlebih lagi di zaman yang kacau dan serba global ini, komunikasi
begitu mudah dan cepat, maka muncullah slogan-slogan heboh.
Di antara slogan bodoh muncul adalah demonstrasi, pencetusnya
adalah orang-orang kafir, mereka roang-orang yang tidak menghiraukan dalil dan
tidak menggunakan akal. Kemudian penyakit ini berpindah ke negeri-negeri kaum
muslimin melalui didikan barat. Kita mengetahui bahwa api fitnah, bid’ah dan
slogan menyialaukan muncul di saat jumlah para ulama sedikit, dan akan padam
kobarannya ketika para ulama masih banyak.
Sungguh Allah telah menjaga negeri al-Haramain (Mekkah dan Madinah) dari
berbagai fitnah dan kejahatan yang besar serta bid’ah, berkat anugrah Allah,
kemudian karena adanya kumpulan para ulama rabbaniyyin yang tidak takut celaan
manusia ketika membela agama Allah, setiap kali tanduk bid’ah muncul, maka
mereka segera menumpasnya, begitupula setiap kali leher ahlul bid’ah terangkat,
maka mereka segera menundukkannya dengan ilmu syari’at, penjelasan ilahi,
sunnah Nabi dan atsar para Salaf.
Maka ada orang yang bertanya :
Apa hukum demonstrasi-demonstrasi ini ?
Jawab.
Demonstrasi adalah bid’ah ditinjau
dari berbagai sudut pandang.
yaitu,
Pertama
Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama
Allah, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri
Islam.
Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari
jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang,
kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.
Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bid’ah dan perkara yang
diada-adakan di dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
عن
أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم ” من عمل عملا
ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam
urusan (agama), yang tidak ada contohnya dari kami, maka amal itu tertolak”.
(HR al Bukhari [no.2550] dan Muslim [no. 1718]).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkena fitnah dan ujian, begitu
pula dengan para sahabat sepeninggal beliau, seperti peperangan dengan
orang-orang murtad, tidak ketinggalan pula umat beliau selama berabad-abad juga
diuji. Akan tetapi mereka semua tidak demonstrasi. Jika demonstrasi itu baik,
tentunya mereka akan mendahului kita untuk melakukannya.
Kedua
Sebagian orang menisbatkan demonstrasi kepada
Umar bin al Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dan ini sama sekali tidak
benar, karena keshahihan riwayatnya tidak diakui oleh para ulama. Maka
penisbatan demonstrasi kepada Umar merupakan kedustaan atas nama beliau sang
pembeda (Al-Faruq) radhiyallahu ‘anhu yang masuk Islam terang-terangan
dan berhijrah di siang bolong.
Ketiga
Di dalam demonstrasi ada tasyabbuh (penyerupaan)
dengan orang-orang kafir.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka
dia termasuk golongan mereka” (HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Hal ini dikarenakan demonstrasi tidak dikenal dalam sejarah kaum muslimin
kecuali setelah mereka bercampur baur dengan orang-orang kafir.
Keempat
Demonstrasi secara umum tidak akan bisa digunakan
untuk membela kebenaran dan tidak akan bisa digunakan untuk mengugurkan
kebatilan.
Terbukti, seluruh dunia melakukan demonstrasi untuk menghentikan kebengisan
Yahudi di Palestina, apakah kebiadaban Yahudi berhenti? Atau apakah kejahatan
mereka semakim menjadi-jadi karena melihat permohonan orang-orang lemah ?!!
Jika ada orang yang mengatakan : Demonstrasi merupakan perwujudan amar ma’ruf
dan nahi mungkar. Maka kita katakan : Kemungkaran tidak boleh diingkari dengan
kemungkaran.
Karena kemungkaran tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang bisa membedakan
antara kebenaran dan kebatilan, sehingga dia akan mengingkari kemungkaran
tersebut atas dasar ilmu dan pengetahuan. Tidak mungkin kemungkaran bisa
diingkari dengan cara seperti ini.
Kelima
Termasuk misi rahasia sekaligus segi negatif
demonstrasi adalah, bahwa demonstrasi merupakan alat dan penyebab habisnya
semangat rakyat, karena ketika mereka keluar, berteriak-teriak dan berkeliling
di jalanan, maka mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan semangat yang
telah sirna serta rasa letih yang luar biasa.
Padahal, yang wajib bagi mereka adalah menggunakan semangat tersebut untuk taat
kepada Allah, mempelajari ilmu yang bermanfaat, berdo’a dan mempersiapkan diri
untuk menghadapi musuh, sebagai bentuk pengamalan firman Allah,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ
مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِين
مِنْ دُونِهِمْ لا
تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk
berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan
musuhmu dan orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”
(al Anfal : 60)
Keenam
Di dalam demonstrasi tersimpan kemungkaran yang
begitu banyak, seperti keluarnya wanita (ikut serta demonstrasi, padahal
seharusnya dilindungi di dalam rumah, bukan dijadikan umpan), demikian juga
anak-anak kecil, serta adanya ikhtilath, bersentuhannya kulit dengan kulit,
berdua-duan antara laki-laki dan perempuan, ditambah lagi hiasan berupa celaan,
umpatan keji, omongan yang tidak beradab. Ini semua menunjukkan keharaman
demonstrasi.
Ketujuh
Islam memberikan prinsip, bahwa segala sesuatu
yang kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, maka hukumnya haram.
Mungkin saja demonstrasi berdampak pada turunnya harga barang-barang dagangan,
akan tetapi kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya, lebih-lebih jika
berkedok agama dan membela tempat-tempat suci.
Kedelapan
Demonstrasi, terkandung di dalamnya kemurkaan
Allah dan juga merupakan protes terhadap takdir, karena Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ إِذَا
أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ
فَلَهُ السُّخْطُ
“Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah
akan menguji mereka. Jika mereka ridho, maka mereka akan diridhoi oleh Allah.
Jika mereka marah, maka Allah juga marah kepada mereka”. (HR. Tirmidzi [no.2396] dan dishahihkan oleh al
Albani dalam Shahihul Jami’ [no.285]).
Allah juga berfirman,
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ
رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ
مُرْدِفِينَ
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan
kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu. Sesungguhnya Aku akan
mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang
berturut-turut” (al Anfal : 9)
Ketika akan Perang Badar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan
istighatsah (memohon perlindungan kepada Allah), Beliau juga merendahkan diri
kepadaNya sampai selendang beliau terjatuh, Beliau memerintahkan para sahabat
untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin. Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sama sekali tidak pernah mengajak
demonstrasi padahal keamanan mereka digoncang, mereka disiksa dan dizalimi.
Maka, demonstrasi bertentangan dengan ajaran kesabaran yang diperintahkan oleh
Allah ketika menghadapi kezaliman para penguasa, dan ketika terjadi tragedi dan
musibah.
Kesembilan
Demonstrasi merupakan kunci yang akan menyeret
pelakunya untuk memberontak terhadap para penguasa, padahal kita dilarang
melakukan pemberontakan.
Betapa banyak demonstrasi yang mengantarkan suatu negara dalam kehancuran,
sehingga timbullah pertumpahan darah, perampasan kehormatan dan harta benda
serta tersebarlah kerusakan yang begitu luas.
Kesepuluh
Demonstasi menjadikan orang-orang dungu, wanita
dan orang-orang yang tidak berkompeten bisa berpendapat, sehingga mungkin
tuntutan mereka dipenuhi meskipun merugikan mayoritas masyarakat, sehingga
dalam perkara yang besar dan berdampak luas orang-orang yang bukan ahlinya ikut
berbicara.
Bahkan orang-orang dungu, jahat dan kaum wanita, merekalah yang banyak
mengobarkan demonstrasi, dan mereka yang mengontak dan memprovokasi massa (!)
Kesebelas
Para pengobar demonstrasi senang terhadap siapa
saja yang berdemo dengan mereka, walaupun dia seorang pencela sahabat Nabi,
tukang ngalap berkah dari kuburan-kuburan bahkan sampaipun orang-orang musyrik,
sehingga akan anda dapati seorang yang berdemo dengan mengangkat Al-Qur’an,
disampingnya mengangkat salib (Nasrani), yang lain membawa bintang Dawud
(Yahudi), dengan demikian maka demonstrasi merupakan lahan bagi setiap orang
yang menyimpang, kafir dan ahli bid’ah.
Kedua belas
Hakikat para demonstran adalah orang-orang yang
hidup di dunia menebarkan kerusakan, mereka membunuh, merampas, membakar,
mendzalimi jiwa dan harta benda.
Ketiga belas
Para pendemo hakekatnya, mengantarkan jiwa mereka
menuju pembunuhan dan siksaan.
Berdasarkan firmanNya,
يٰأَيُّهَا الَّذينَ
ءامَنوا لا تَأكُلوا أَموٰلَكُم بَينَكُم بِالبٰطِلِ إِلّا أَن تَكونَ
تِجٰرَةً عَن تَراضٍ
مِنكُم ۚ وَلا تَقتُلوا أَنفُسَكُم ۚ إِنَّ اللَّهَ كانَ بِكُم رَحيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (an Nisa : 29)
Karena pasti akan terjadi bentrokan antara para demosntran dan petugas
keamanan, sehingga mereka akan disakiti dan dihina, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah bersabda,
وينبغي أن يكون المؤمن
لا يذل نفسه" ، وسئل صلى الله وسلم كيف يمكن للمؤمن إذلاله وهو
ما يفسر ،(أي) فولدت كارثة تتجاوز حدود قدرته"
“Seorang mukmin tidak boleh menghinakan
dirinya". Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, "Bagaimana
seorang mukmin menghinakan dirinya?" Beliau menjelaskan, "(yakni)
dia menanggung bencana diluar batas kemampuannya” (HR Tirmidzi [no.2254]
dan Ibnu Majah [no.4016], Shahihul Jami [no.7797])
دينك على قلبي ثبت
القلوب يامقلب
“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati,
teguhkan hati kami di atas agama-Mu.”
(HR Tirmidzi [no.3522], Ahmad [4/302], al Hakim
[1/525], Shohih Sunan Tirmidzi [no.2792]).
0 komentar:
Posting Komentar