Pages

Selasa, 07 Agustus 2012

Mengapa Wanita harus Berjilbab ?














إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار


Mengapa wanita harus berjilbab?

            Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Sebagai syariat yang memiliki konsekuensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion. Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

            Mengapa wanita harus berjilbab?

            Demikianlah jawaban dari pertanyaan tersebut.


Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

            Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan, mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan Rasul-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". (al Ahzab : 71).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". (HR Muslim).


Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk kemaksiatan yang mendatangkan murka Allah dan Rasul-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (al Ahzab : 36).

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". (Muttafaqun 'alaih).

            Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.


Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan memakai jilbab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan).

            Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berjilbab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.


Keempat : Tidak berjilbab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

            Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki yang bukan mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.

Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".

Kelima : Seorang wanita muslimah yang memakai jilbab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki, “Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

            Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh".

            Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berjilbab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

            Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan jilbab dengan firmanNya,

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". (al Ahzab : 59).

            Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.


Syarat-Syarat Jilbab
  1. Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan oleh Allah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". (an Nuur : 31).

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". (al Ahzab : 59).


  1. Hendaknya jilbab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki yang bukan mahram. Agar jilbab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Hendaknya jilbab terbuat dari kain yang tebal yang tidak menampakkan warna kulit tubuh.
  • Hendaknya jilbab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
  • Hendaknya jilbab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
  • Jilbab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berikut,
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

"Barangsiapa yang mengenakan pakaian dengan kesombongan di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat, kemudian ia dibakar di dalam Neraka”. (HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).

  • Hendaknya jilbab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian.
Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa al Asy’ary radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium wanginya, maka ia adalah wanita pezina". (HR Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini hasan).


  1. Hendaknya pakaian atau jilbab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir.

karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut". (HR Ahmad dan Abu Daud).

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki." (HR Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih).

            Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam kitabnya Jilbab al Mar’ah al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, "menutup wajah (memakai cadar) adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya akan mendapat keutamaan."

            Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berjilbab agar lebih memantapkan jilbabnya hanya untuk mencari keridhoan Allah. Juga bagi mereka yang belum berjilbab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.


دينك على قلبي ثبت القلوب يامقلب

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.”
(HR Tirmidzi [no.3522], Ahmad [4/302], al Hakim [1/525], Shohih Sunan Tirmidzi [no.2792]).



Lihat:

  1. Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
  2. Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
  3. Jilbab al Mar’ah al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

0 komentar:

Posting Komentar