Pages

Senin, 15 April 2013

Khurofat Demonstrasi



إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار


Belakangan ini demonstrasi sudah bisa dikatakan dianggap sangat lumrah di negara kita. Banyak orang mengatakan bahwa “demonstrasi” adalah bagian dari amar makruf nahi munkar, sehingga seolah-olah menjadi hal yang harus dilakukan. 

Namun sebagai seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulullah kita harus melihat dari kacamata syar’i apakah benar demonstrasi yang dinamakan oleh pemujanya sebagai metode amar ma’ruf nahi munkar merupakan manhaj (cara beragama) Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ataukah sesuatu yang harus diluruskan? 

Dan ketahuilah, tidaklah nama yang indah itu akan merubah hakikat sesuatu yang buruk, walau dibumbui dengan label Islami.


Metode Nabi dalam ber-Amar Ma’ruf

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat” Kami (para sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin serta orang-orang awamnya.” (HR. Muslim [no.55]) 

Perhatikanlah saudaraku, agama kita mensyariatkan untuk memberi nasihat. Namun tidaklah nasihat tersebut disampaikan kecuali dengan cara yang baik, tidak dengan membuka aib penguasa. 

Simaklah baik-baik sabda Rasulullah shallollahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati)” (Shahih, HR. Ahmad, Al Haitsami dan Ibnu Abi Ashim) 

Saudaraku, apakah seseorang dapat menerima saranmu dengan baik jika engkau jelek-jelekkan serta kau umbar aibnya di depan umum? Bagaimana jika kejengkelan hatinya telah mendahului nasihatmu?


Jatuh Dalam Riba yang Paling Mengerikan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya riba yang paling mengerikan adalah mencemarkan kehormatan seorang muslim tanpa alasan” (Shahih, HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Kehormatan seorang muslim adalah haram, sedangkan dalam demonstrasi ini tidak jarang akan engkau temukan berbagai macam pelecehan kehormatan seorang muslim dengan mencelanya.


Fitnah Wanita dan Ikhtilath

Hampir di setiap gerakan massa diwarnai dengan hadirnya kaum wanita di jalan-jalan. Hal ini jelas bertentangan dengan syariat islam, karena Allah melarang wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali dengan alasan yang syar’i. Selain itu, hal ini akan menimbulkan ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita yang bukan mahramnya secara terang-terangan! 

Maka cukuplah sabda Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini bagi mereka. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tinggalkanlah olehmu bercampur baur dengan kaum wanita!” (HR. Bukhari).


Tasyabbuh (Meniru) Kaum Kuffar

Demonstrasi adalah produk barat yang jelas-jelas menganut sistem kuffar. 

Sangatlah aneh bila mereka mencela demokrasi karena dianggap produk sistem kuffar tetapi mereka malah mengamalkan syariat dari demokrasi yaitu Demonstrasi.

Maka tidak pantas bagi seorang muslim untuk memasang label ‘islami’ karena memang Islam tidak mengajarkan cara seperti ini. Atau bahkan meyakininya sebagai metode dakwah yang islami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meniru suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).

Ketahuilah pembaca yang budiman, sesungguhnya Islam tidak akan menang dengan cara yang menyelisihi syariat, namun Islam akan menang dengan cara yang benar yang dibangun di atas aqidah yang benar, dan jalan yang telah ditunjukkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka sesungguhnya kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mengikuti Rasul, bukan dengan menyelisihi beliau.





Demonstrasi Ditolak oleh Syari’at

Tidakkah anda ingat kasus pembunuhan khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu yang terjadi akibat demonstrasi yang didalangi oleh kaum Khawarij (salah satu aliran sesat)?! 

Tidakkah anda ingat ‘unjuk rasa’ pertama kali yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah (sesepuh kaum Khawarij) di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tuduhan perbuatan zalim yang dilemparkannya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam?!

Tidakkah anda ingat bagaimana kemacetan yang timbul, roda perekonomian yang terhenti, dan kerugian milyaran rupiah yang timbul akibat demonstrasi besar-besaran beberapa waktu yang lalu?! 

Tidakkah anda melihat kerusuhan yang terjadi dan kerusakan yang timbul akibat demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang baru saja terjadi di sebagian kota di tanah air?!

Sungguh benar ucapan Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi dia tidak mendapatkannya.”
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sudah seharusnya cara anda beramar ma’ruf adalah dengan cara yang ma’ruf, demikian pula cara anda dalam melarang kemungkaran bukan berupa kemungkaran.” (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar [hal.24])

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang menaati amirku maka dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang mendurhakai amirku maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Ahkam)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung kewajiban untuk taat kepada para penguasa -kaum muslimin- selama itu bukan perintah untuk bermaksiat sebagaimana sudah diterangkan di depan di awal Kitab al-Fitan.
Hikmah yang tersimpan dalam perintah untuk taat kepada mereka adalah untuk memelihara kesatuan kalimat (stabilitas masyarakat, pent) karena terjadinya perpecahan akan menimbulkan kerusakan.” (Fath al-Bari [13/131] cet. Dar al-Hadits)

Dari ‘Iyadh bin bin Ghunm radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya lalu menasehatinya secara sembunyi.
Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah yang diharapkan, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum Min Wajib al-’Alaqah baina al-Hakim wa al-Mahkum [hal.23])

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh kepada penguasa dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama ini adalah nasehat.” Beliau mengucapkannya tiga kali. Maka kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla, beriman kepada Kitab-Nya, taat kepada Rasul-Nya, memberikan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin serta nasehat bagi orang-orang biasa (rakyat) diantara mereka.” (HR. Muslim)
Imam Ibnu ash-Sholah rahimahullah berkata, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, mengingatkan mereka terhadap kebenaran, memberikan peringatan kepada mereka dengan lembut, menjauhi pemberontakan kepada mereka, mendoakan taufik bagi mereka, dan mendorong orang lain (masyarakat) untuk juga bersikap demikian.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam [hal.103])
Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, memerintahkan mereka untuk menjalankan kebenaran, memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka dengan lemah lembut dan halus, memberitahukan kepada mereka hal-hal yang mereka lalaikan, menyampaikan kepada mereka hak-hak kaum muslimin yang belum tersampaikan kepada mereka, tidak memberontak kepada mereka, dan menyatukan hati umat manusia (rakyat) supaya tetap mematuhi mereka.” (lihat Syarh Muslim lil Imam an-Nawawi [2/117], lihat juga penjelasan serupa oleh Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah dalam Syarh al-Arba’in [hal.33-34])

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah ditanya bagaimana cara beramar ma’ruf dan nahi mungkar kepada penguasa, maka beliau menjawab, “Apabila kamu memang mampu melakukannya, cukuplah antara kamu dengan dia saja.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam [hal.105])

Dari Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, dia berkata: ‘Ada orang yang bertanya kepada Usamah radhiyallahu’anhu, “Mengapa kamu tidak bertemu dengan ‘Utsman untuk berbicara (memberikan nasehat) kepadanya?” Maka beliau menjawab, “Apakah menurut kalian aku tidak berbicara kepadanya kecuali harus aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah! Sungguh aku telah berbicara empat mata antara aku dan dia saja. Karena aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu timbulnya masalah.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Demonstrasi Ditolak oleh Akal Sehat

Cobalah anda bayangkan ! 

Jika suatu ketika ayah anda sendiri yang telah merawat anda sejak kecil dan membiayai segala keperluan anda sampai bisa menikmati bangku kuliah, bahkan dia tidak bisa tidur nyenyak karena memikirkan anak dan istrinya, ternyata suatu ketika ayah anda itu melakukan sebuah kekeliruan (kalau memang itu sebuah kekeliruan) yang menyangkut kepentingan keluarga; anak dan istrinya, maka apakah layak seorang anak seperti anda yang kuliahnya mungkin juga tidak beres kemudian berkoar-koar di depan rumah atau di jalan-jalan dengan membawa megaphone dan spanduk keprihatinan mengobral aib keluarga agar publik tahu dan media massa pun meliputnya?! 

Seolah-olah dia berkata, “Biarlah seluruh dunia tahu apa yang terjadi pada keluarga kita!”. Laa haula wa laa quwwata illa billaah! 

Adakah akal sehat manusia membolehkan perbuatan semacam ini?! Kalau terhadap seorang kepala rumah tangga saja perbuatan semacam ini tidak layak dan tidak sopan, maka bagaimanakah lagi jika yang dijelek-jelekkan di muka umum ini adalah kepala sebuah negara?! Sadarlah, wahai para pemuda…!!

Sebagian orang mungkin akan mengira bahwa tulisan ini adalah sebuah jilatan untuk penguasa. Oh, sama sekali tidak! 

Marilah bersama-sama kita lihat bagaimana potret dan konsep gerakan massa dan demonstrasi yang sesungguhnya yang dibuat oleh kaum kuffar! Agar anda tidak tertipu dan kecewa setelah semuanya terlambat.

Dalam bukunya Gerakan Massa, Eric Hoffer berbicara tentang potret para pemimpin gerakan massa, “Bualan besar sampai tingkatan tertentu mutlak diperlukan untuk kepemimpinan yang efektif. Gerakan massa tidak mungkin ada tanpa putar balik kenyataan.” (lihat Gerakan Massa [hal.115]). 

Padahal, pemutarbalikan kenyataan tentu saja sebuah tindakan yang tidak bisa dibenarkan!

Mengenai dampak gerakan massa dan cara untuk menghentikannya pun telah dijelaskan olehnya. Dia berkata, “Pikiran bahwa gerakan massa tidak dapat dihentikan dengan kekerasan adalah tidak benar. Kekerasan dapat menghentikan dan melumatkan gerakan massa sekuat apa pun. Tetapi untuk ini, kekerasan itu harus dijalankan tanpa ampun dan tanpa henti.” (lihat Gerakan Massa [hal.109]).

Kekacauan dan bahkan pertumpahan darah adalah sesuatu yang dianggap wajar dalam sebuah gerakan massa. Eric Hoffer mengatakan, “Keadaan kacau balau, pertumpahan darah, dan kehancuran yang berserakan di jalan-jalan yang dilalui gerakan massa yang sedang menanjak, menimbulkan kesan pada kita bahwa para pengkut gerakan massa tersebut memang kasar dan tidak mengenal tata tertib hukum.” (lihat Gerakan Massa [hal.116]). 

Inilah yang telah terjadi dimana-mana; pertumpahan darah akibat demonstrasi adalah kejahatan dalam sejarah umat manusia yang harus dipertanggungjawabkan oleh para provokator dan penggerak demonstrasi berdarah.

Dia juga mengatakan, “Barangkali lebih baik bagi suatu negara, bila pemerintahannya mulai menunjukkan tanda-tanda tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, agar ditumbangkan saja oleh gerakan rakyat raksasa -meski upaya menumbangkan ini meminta korban jiwa dan harta yang besar sekalipun- daripada dibiarkan jatuh dan roboh dengan sendirinya.” (lihat Gerakan Massa [hal.164])




Inilah kiranya mungkin apa yang bisa kami sampaikan di sini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi segenap kaum muslimin di negeri ini. Kalaulah kami dituduh sebagai penjilat penguasa, maka para ulama semacam Ibnu Hajar, Ibnu ash-Sholah, an-Nawawi, Ibnu Daqiq al-’Ied, Ibnu Abbas dan Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhum pun tak akan lepas dari tuduhan mereka! Allahul musta’aan. Kepada Allah semata, kami memohon pertolongan.

0 komentar:

Posting Komentar